Hukum Islam: Fitnah - SMJ SHARING
Headlines News :
Home » » Hukum Islam: Fitnah

Hukum Islam: Fitnah

Written By Syarwan on 12 Oktober 2012 | 04.07

Dalam Bahasa Arab, al-fitnah berarti kekacauan, bencana, syirik, cobaan, ujian, dan siksaan.

Sedangkan dalam Bahasa Indonesia, berita bohong atau desas-desus tentang seseorang karena ada maksud-maksud yang tidak baik dari pembuat fitnah terhadap sasaran fitnah.

Dalam Alquran, kata fitnah disebutkan pada tempat, dan digunakan untuk arti-arti yang berbeda. Kitab-kitab hadis pada umumnya memuat bab tertentu tentang fitnah.

Kitab Sahih Al-Bukhari (kitab hadis Imam al-Bukhari), misalnya, memuat 78 hadis tentang fitnah.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari bahwa suatu kali Abdullah bin Umar (Ibnu Umar) ditanya tentang makna fitnah. Ia kemudian mengutip ayat Alquran yang artinya, "Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.” (QS. Al-Baqarah: 193).

Ia kemudian bertanya, “Tahukah engkau apakah fitnah itu?” Ia menjawabnya sendiri seraya mengatakan, "Rasulullah SAW memerangi orang-orang kafir (agar mereka mau memeluk Islam) dan tidak kembali kepada agama mereka.”

“Kembalinya mereka kepada agama mereka itulah yang disebut dengan fitnah, bukannya perang yang engkau perjuangkan untuk mendapatkan kekuatan duniawi.”

Perang saudara di antara sesama umat Islam juga dikenal sebagai fitnah, yaitu fitnah tuli, buta, dan bisu. Allah SWT berfirman, "Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi suatu bencana pun terhadap mereka dengan membunuh nabi-nabi itu, maka mereka menjadi buta dan tuli.” (QS. Al-Maidah: 71).

Sejarah mencatat bahwa peristiwa pembunuhan Usman bin Affan sebagai khalifah yang ketiga sepeninggal Nabi Muhammad SAW adalah peristiwa al-fitnah al-kubra (fitnah besar) yang pertama dan peperangan antara Muawiyah bin Abi Sufyan dengan Ali bin Abi Talib sebagai al-fitnah al-kubra yang kedua.

Inilah gambaran fitnah buta dan tuli, karena mereka sama-sama Islam tanpa melihat siapa sebenarnya yang benar.

Alquran menggambarkan bahwa fitnah lebih kejam dan lebih besar daripada pembunuhan (QS. Al-Baqarah: 191, 217).

Fitnah di sini digambarkan sebagai usaha menimbulkan kekacauan, seperti mengusir sahabat dari kampung halamannya, merampas harta mereka, menyakiti atau mengganggu kebebasan mereka beragama.

Demikian juga berarti upaya penganiayaan dan segala perbuatan yang dimaksud untuk menindas Islam dan kaum Muslimin.

Firman Allah SWT dalam Surah Al-Anfal ayat 73 menegaskan, "Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para Muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan (fitnah) di muka bumi dan kerusakan yang besar.”

Fitnah yang berarti 'ujian' atau 'cobaan’ dijelaskan dalam Surah Al-Anfal ayat 28 yang artinya, “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”

Dalam Surah At-Taghabun ayat 15 Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu) di sisi Allah-lah pahala yang besar.”

Sementara itu, Surat Az-Zumar ayat 49 menggambarkan bahwa orang yang beribadah kepada Allah SWT setengah-setengah, apabila menerima kebaikan menjadi tenang hatinya, tetapi apabila menerima cobaan menjadi berbalik.

Selain itu, dijelaskan bahwa cobaan Allah SWT yang diberikan kepada manusia itu tidak hanya berupa kegagalan (kejelekan) tetapi juga berupa kebaikan (QS. Al-Baqarah: 35).

Fitnah yang berarti siksaan disebutkan dalam Surah Al-Anfal ayat 25,  “Dan peliharalah dirimu dari siksaan (fitnah) yang tidak khusus menimpa orang-orang yang lalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” Ayat senada juga terdapat dalam Surah Al-Muddassir ayat 31.

Ilustrasi Jalan Tukang Fitnah

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Umar, dikemukakan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar kaum Muslimin menghindari fitnah (yang timbul karena pembicaraan yang salah) karena terpelesetnya lisan adalah ibarat terpelesetnya pedang.

Mengenai munculnya fitnah, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sudah dekat masa dan berkurang amalan, muncul kekikiran, muncul kekacauan (fitnah), dan banyak kekacaubalauan."

Lalu para sahabat bertanya, "Apa itu ya Rasulullah SAW?”

Rasulullah SAW menjawab, "Pembunuhan dan pembunuhan.”

Dalam hadis lain disebutkan bahwa fitnah juga dapat muncul karena kebodohan merajalela, ilmu telah tercabut, dan banyak kekacauan serta pembunuhan (HR. Bukhari dari Abu Musa).

Pengertian fitnah yang menonjol adalah perpecahan yang timbul akibat saling bermusuhan di antara sesama kaum muslimin, yang berakibat terjadinya saling membunuh dan akibat dari kebodohan serta kecongkakan.

Alquran maupun sunah Rasulullah SAW memperingatkan kaum Muslimin agar mereka meminta perlindungan dari fitnah. Surah Al-Ma'idah ayat 101 misalnya, mengimbau orang-orang beriman agar tidak menanyakan (kepada Rasulullah SAW) hal-hal yang jika diterangkan justru akan menyusahkan umat Islam sendiri.

Nabi SAW bersabda sembari memohon perlindungan kepada Allah SWT dari akibat buruk fitnah, “A'uzu billlah min su’il fitani." Artinya, “Aku berlindung kepada Allah dari buruknya fitnah.” (HR. Ahmad bin Hanbal). Sumber: Ensiklopedi Hukum Islam
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SMJ SHARING - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template